Langkat, GM – Lapas Pemuda Kelas III Langkat Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara mengumumkan hasil survei 3AS Balitbang tentang pelayanan publik kepada masyarakat, periode Oktober 2024.
Survei ini merupakan bagian dari upaya Kemenkumham dalam mengukur peningkatan kualitas layanan publik yang bebas dari korupsi dan gratifikasi.
Hasil survei menunjukkan bahwa Lapas Pemuda Langkat mengalami peningkatan dalam beberapa aspek pelayanan publik.
Lapas Pemuda Langkat menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi memberikan penilaian.
Partisipasi masyarakat dianggap penting dalam mendukung perbaikan dan transparansi pelayanan yang diberikan lembaga tersebut.
Lapas Pemuda Langkat berkomitmen untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dengan implementasi prinsip No pungli, No gratifikasi, serta memberikan pelayanan publik yang prima, dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Lapas Pemuda Langkat berharap dukungan masyarakat untuk keberlanjutan komitmen tersebut, demi menciptakan lingkungan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan terpercaya. guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di masa depan.












