Advertisement

Lapas Siantar Sinergi dengan Kejari Simalungun : Percepatan Pembangunan Blok Hunian

Pematangsiantar, GM – Lapas Kelas IIA Pematangsiantar jalin koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Simalungun dalam rangka pendampingan proyek pembangunan blok hunian pada Lapas Siantar. Jum’at, (18/10/24).

Pendampingan ini merupakan bentuk deteksi dini timbulnya hambatan yang dapat mengganggu proses konstruksi. dalam hal ini Kejari Simalungun akan berperan sebagai stakeholder yang memberikan pandangan hukum terhadap perkembangan proyek konstruksi blok hunian.

Dipimpin oleh Kasi Datum Kejari Simalungun, Alfon bersama tim, didampingi oleh Ka. KPLP, Edward Situmorang dan pelaksana teknis pembangunan, mengecek secara langsung kondisi terkini dari proyek konstruksi.

Melalui pendampingan ini, langkah-langkah proaktif seperti peningkatan pengamanan hingga pengkajian potensi kendala dan resiko konstruksi turut dilakukan sebagai upaya percepatan proyek pembanguan.

Ka. Lapas Siantar, melalui Ka. KPLP pada kesempatan ini menyampaikan bahwa pendampingan dilakukan untuk menghindari keterlambatan proyek konstruksi.

“Kami harap Kejaksaan Negeri Simalungun dapat melakukan pendampingan kepada kami, sehingga proyek konstruksi ini dapat berjalan dengan baik dan terselesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujar Edward.

Pendampingan ini mengedepankan pencegahan terhadap potensi pelanggaran maupun keterlambatan. langkah-langkah administratif hingga upaya proaktif senantiasa diterapkan Lapas Siantar. dengan demikian, proyek ini diharapkan dapat terselesaikan dengan baik, serta mampu memberikan dampak positif dalam memajukan sistem pemasyarakatan di Lapas Siantar.

Iklan Jivantika Berita