Labuhanbatu, GM – Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Sawita Unggul Jaya (SUJ) di Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, diduga membuang limbah ke aliran sungai yang melintasi Kelurahan Negeri Baru, Lingkungan Tanah Tinggi. Dugaan pencemaran ini memicu keresahan warga dan para nelayan setempat.
Limbah cair dari pabrik disebut-sebut dialirkan melalui gorong-gorong yang sengaja dibuat menuju sungai. Warga yang tinggal di bantaran sungai mengaku air sungai selama ini mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi, memasak, dan minum. Kini, mereka khawatir akan dampak kesehatannya.
“Air berubah warna dan berbau. Kami takut sakit, tapi tak ada pilihan lain,” ujar salah satu warga, Selasa, (6/8/25).
Keresahan juga datang dari kalangan nelayan. Mereka menyebut hasil tangkapan seperti ikan dan udang menurun drastis. “Kami hanya bergantung dari sungai, tapi sejak tercemar, penghasilan kami makin sulit,” ujar seorang nelayan.
Upaya konfirmasi awak media kepada Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labuhanbatu, Rusli Siregar tidak mendapat tanggapan. Sementara itu, Lurah Negeri Baru, Selamat Sutikno, mengaku telah menyampaikan keluhan warga ke pihak perusahaan. “Menurut KTU perusahaan, Maya, kolam limbah sudah mereka dalamkan,” kata Selamat Sutikno.
Saat dikonfirmasi terpisah, Humas PMKS SUJ, Sabbam Manurung alias Ucok Manurung, menanggapi santai soal dugaan pencemaran tersebut. “Itu abu boiler. Mau diberitakan, silakan saja. Ambil saja sampelnya,” ujarnya lewat pesan WhatsApp.
Sampel limbah telah diamankan oleh awak media untuk keperluan investigasi lanjutan.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan Dinas Lingkungan Hidup segera turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi lingkungan dan menindak tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.
Reporter: Zack
Editor: Redaksi GrivMedia












