Advertisement

Teken Perjanjian Kinerja 2026, Rutan Labuhan Deli Teguhkan Komitmen Layanan Pemasyarakatan

Teken Perjanjian Kinerja 2026, Rutan Labuhan Deli Teguhkan Komitmen Layanan Pemasyarakatan

Medan, GrivMedia — Komitmen memperkuat tata kelola pemasyarakatan yang akuntabel dan berorientasi kinerja kembali ditegaskan. Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, mengikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara, Selasa (6/1).

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid, memadukan pertemuan luring dan daring. Kepala Rutan Labuhan Deli mengikuti agenda tersebut secara virtual dari satuan kerjanya, bersama jajaran pimpinan pemasyarakatan se-Sumatera Utara.

Penandatanganan perjanjian kinerja dipimpin langsung Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan ikrar moral dan profesional pimpinan satuan kerja untuk menjalankan tugas pemasyarakatan secara optimal, terukur, dan bertanggung jawab.

Menanggapi hal itu, Eddy Junaedi menegaskan bahwa perjanjian kinerja akan dijadikan pedoman utama dalam pelaksanaan tugas Rutan Labuhan Deli sepanjang tahun 2026. Seluruh target kinerja, kata dia, akan diterjemahkan ke dalam program kerja yang terencana, terukur, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.

“Perjanjian kinerja ini menjadi landasan bagi kami untuk memperkuat integritas, meningkatkan kinerja, serta menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional dan humanis,” ujar Eddy Junaedi.

Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan tersebut, Rutan Kelas I Labuhan Deli meneguhkan dukungan penuh terhadap kebijakan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara dan berkomitmen berkontribusi dalam pencapaian target kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sepanjang 2026.

Laporan: Tim GrivMedia | Editor: Redaksi