Asahan, GM – PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pematangsiantar lakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan, dalam upaya kolaborasi lintas sektor dan peningkatan pelayanan publik. Kamis, (10/10/24).
Manajer PLN UP3 Pematangsiantar Hasudungan Siahaan, menyoroti pentingnya hubungan yang erat dengan aparat penegak hukum dalam upaya memperkuat pelayanan PLN.
“Kami percaya bahwa sinergi dengan Kejaksaan Negeri Asahan akan membantu meningkatkan kualitas pelayanan listrik kepada masyarakat,” ucap Hasudungan.
“Sebagai perusahaan yang bergerak dibidang pelayanan publik, PLN berpotensi menghadapi tantangan dalam menerapkan aturan pemerintah dan perusahaan. melalui pendampingan hukum dengan Kejaksaan, PLN berharap mendapat dukungan penuh dan solusi dari pihak Kejaksaan dalam upaya penyelesaian tantangan tersebut,” tambah Hasudungan.
Melalui kunjungan kerja ini, PLN berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat di Asahan, dan sekitarnya.
Dengan meningkatkan efisiensi dalam penyelesaian masalah hukum dan operasional, serta memperkuat komitmen terhadap pelayanan kelistrikan yang berkualitas.
PLN UP3 Pematangsiantar berkomitmen untuk terus membangun hubungan yang harmonis dengan berbagai pihak guna mewujudkan layanan publik yang lebih baik.












