Advertisement

PLN UP3 Siantar dan Kejari Simalungun Sepakati Sinergi Layanan dan Penegakan Hukum

Siantar, GM PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pematangsiantar dan Kejaksaan Negeri Simalungun resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan nota kesepahaman, sebagai upaya memperkuat sinergi dalam mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.

Manager PLN UP3 Pematangsiantar, Ramses Manalu, menyebutkan bahwa kolaborasi ini ditujukan untuk menghadirkan layanan kelistrikan yang andal dan transparan, serta memperkuat kepatuhan terhadap hukum di sektor ketenagalistrikan. “Ini adalah langkah strategis untuk memastikan pelayanan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Ramses.

Kerja sama ini meliputi dukungan hukum atas persoalan kelistrikan, pengawasan proyek, serta edukasi regulatif bagi pegawai PLN. Dengan sinergi tersebut, diharapkan kualitas layanan di wilayah Pematangsiantar dan Simalungun makin meningkat serta mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh.