Pematangsiantar, GM – Petugas PLN UP3 Kota Pematangsiantar melaksanakan operasi penertiban pemakaian listrik (P2TK) di wilayah Kota Pematangsiantar pada Selasa, (17/09/24).
Personil Sat Samapta Polres Pematangsiantar pun melakukan pengawalan dan pengamanan, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan disekitar objek operasi..
Pihak PLN UP3 Pematangsiantar mengatakan bahwa P2TL merupakan singkatan dari Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik, yaitu serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh PLN untuk memeriksa dan memastikan kinerja optimal jaringan listrik dan meteran kWh pelanggan.
Operasi ini meliputi perencanaan, pemeriksaan, tindakan, dan penyelesaian. bertujuan untuk menjaga keamanan penggunaan listrik dan keselamatan pelanggan. pelanggan yang melakukan pelanggaran pemakaian tenaga listrik akan mendapatkan tagihan susulan P2TL.












