Advertisement

“Ratu Narkoba” Diciduk di Siantar, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi

Siantar, GM – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang perempuan berinisial TN dalam penggerebekan di Komplek DL Sitorus, Jalan Pdt Wismar Saragih, Minggu sore, (1/6).

Dalam operasi yang digelar sekitar pukul 16.00 WIB itu, petugas menyita sabu seberat 12,43 gram dan delapan butir pil ekstasi yang ditemukan di kamar tidur TN. Kepada polisi, TN mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan milik pribadinya. Ia kini ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pematangsiantar.

Penangkapan TN disebut sebagai langkah strategis dalam upaya pemberantasan jaringan narkoba di wilayah Siantar dan sekitarnya. Warga memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan berani tim Satresnarkoba di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Jonny Hasudungan Pardede, S.H.

“Kami mendukung penuh. Semoga ini jadi pintu masuk untuk membongkar sindikat besarnya,” ujar seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Terpisah, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan. Saat ditanya awak media apakah TN merupakan bandar narkoba, ia menjawab singkat, “Masih dalam penyelidikan.”

Penangkapan ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi awal dari pembongkaran jaringan narkotika yang lebih luas. Warga mendorong agar pengusutan dilakukan secara transparan hingga ke akar pemasok, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.