Pekanbaru, GM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai kembali menggelar razia rutin di blok hunian warga binaan pada Sabtu, (17/5/25). Razia ini merupakan bagian dari implementasi program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di lingkungan Lapas dan Rutan.
Operasi dipimpin langsung oleh Kepala Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Yocky Prima Nugraha, mewakili Kalapas Reinhards Indra Pitoy. Turut serta jajaran pejabat struktural dan petugas pengamanan. Setiap kamar hunian diperiksa secara menyeluruh sesuai prosedur operasional standar (SOP): warga binaan dikeluarkan satu per satu dan diperiksa, sementara isi kamar digeledah disaksikan perwakilan penghuni.
“Razia ini sebagai bentuk deteksi dini demi menjaga keamanan dan memutus rantai peredaran narkoba serta mencegah penipuan dari dalam lapas,” kata Yocky.
Kegiatan ini juga sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar. Ia menegaskan komitmennya untuk menjadikan seluruh lapas dan rutan di wilayah Riau sebagai zona bebas narkoba dan handphone ilegal.
“Zero narkoba dan HP di lapas adalah harga mati,” ujar Maizar. Ia juga mengajak masyarakat turut serta mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan.












