Samarinda, GrivMedia — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban terus diperkuat Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda. Senin, (13/1), petugas menggelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai langkah preventif mencegah potensi gangguan keamanan di dalam rutan.
Razia dilakukan secara menyeluruh dan humanis, dengan pendekatan persuasif tanpa mengabaikan prinsip ketegasan. Petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian serta barang-barang milik WBP guna memastikan tidak adanya benda terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.
Selain berfungsi sebagai deteksi dini, kegiatan ini juga menjadi bagian dari pembinaan. Petugas mengingatkan WBP akan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan selama menjalani masa pidana.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kelas I Samarinda, Bima Nugraha, menegaskan bahwa razia akan terus dilaksanakan secara rutin maupun insidentil.
“Ini adalah bentuk komitmen kami menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan kondusif. Razia juga menjadi langkah pencegahan sejak dini terhadap potensi gangguan keamanan,” ujarnya.
Melalui pengawasan berkelanjutan, Rutan Kelas I Samarinda menegaskan komitmennya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang serta mendukung proses pembinaan WBP secara optimal dan berkelanjutan.
Laporan: Tim GrivMedia | Editor: Redaksi












