Batam, GM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menyatakan dukungan penuh terhadap pemberantasan narkotika dengan menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat dua ton yang digelar di Alun-Alun Engku Putri, Batam, Kamis, (12/6).
Pemusnahan itu dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Budi Gunawan, bersama aparat penegak hukum, pejabat daerah, dan berbagai unsur masyarakat. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkoba berskala besar di wilayah perairan Kepulauan Riau.
Kepala Rutan Batam, yang hadir dalam acara tersebut, menegaskan bahwa kehadiran institusinya merupakan bentuk komitmen pemasyarakatan dalam mendukung langkah strategis pemerintah memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah rawan seperti Batam yang dikenal sebagai jalur transit jaringan internasional.
“Rutan Batam berperan aktif dalam mendukung program nasional perang melawan narkoba. Kami siap bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan,” kata perwakilan Rutan usai kegiatan.
Kegiatan ini menjadi pengingat akan masifnya ancaman narkotika dan perlunya konsolidasi antar lembaga untuk memutus mata rantai peredarannya. Pemerintah menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan, terutama di wilayah perbatasan dan jalur laut yang kerap dimanfaatkan sindikat internasional.












