Samarinda, GrivMedia — Di ruang sidang yang tenang, masa depan pembinaan para warga binaan ditimbang dengan cermat. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari evaluasi pembinaan dan pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (7/1).
Sebanyak 152 WBP mengikuti sidang yang membahas pengangkatan tamping serta pengusulan hak integrasi bagi warga binaan yang dinilai telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan. Proses ini menjadi tahapan penting dalam menentukan arah pembinaan sekaligus kesiapan WBP menuju reintegrasi sosial.
Sidang TPP dipimpin Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Samarinda, Didik Prasetya Adi, dan diikuti jajaran pejabat struktural serta petugas terkait. Forum ini menjadi ruang evaluasi bersama untuk memastikan setiap keputusan diambil berdasarkan prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Dalam sidang tersebut, Tim Pengamat Pemasyarakatan menilai WBP dari berbagai aspek, mulai dari kepribadian, perilaku, kedisiplinan, hingga keikutsertaan dalam program pembinaan. Hasil penilaian menjadi dasar penetapan penugasan tamping serta pengusulan hak integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Cuti Menjelang Bebas.
Melalui Sidang TPP, Rutan Samarinda menegaskan komitmennya menjalankan pembinaan pemasyarakatan secara profesional dan humanis, dengan orientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial agar WBP siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih bertanggung jawab.
Laporan: Tim GrivMedia | Editor: Redaksi












