Advertisement

Bos Mafia Skotlandia Ditangkap di Bali, Steven Lyons Masuk Daftar Buronan Internasional

Mantan bos mafia Skotlandia ditangkap di Bali, Steven Lyons masuk daftar buronan internasional.

Denpasar, GrivMedia — Aparat Imigrasi Indonesia menangkap buronan internasional asal Skotlandia, Steven Lyons (45), di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, Sabtu (28/3). Penangkapan dilakukan setelah yang bersangkutan terdeteksi dalam daftar Red Notice Interpol.

Mengutip laporan BBC News Indonesia, Lyons diamankan sesaat setelah tiba dari rute penerbangan Singapura–Denpasar. Ia kemudian diserahkan kepada aparat kepolisian sebelum diproses lebih lanjut oleh NCB Interpol Mabes Polri.

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menyebut Lyons hanya dititipkan sementara di Bali sebelum dipindahkan ke Jakarta.
“Yang bersangkutan akan diambil oleh NCB Mabes Polri,” ujarnya.

Berdasarkan data keimigrasian, Lyons diduga merupakan pimpinan jaringan kriminal internasional. Ia disebut terlibat dalam pengelolaan perusahaan fiktif serta tindak pidana pencucian uang lintas negara.

Di negaranya, Lyons dikenal sebagai bagian dari kelompok mafia yang berbasis di Skotlandia, dengan rekam jejak panjang konflik antar kelompok kriminal. Ia juga disebut memiliki jaringan hingga Spanyol dan Uni Emirat Arab.

Penangkapan ini menjadi bagian dari kerja sama internasional dalam memburu pelaku kejahatan terorganisir. Otoritas Indonesia menegaskan bahwa wilayahnya tidak akan menjadi tempat aman bagi buronan lintas negara.

Hingga kini, proses hukum terhadap Lyons masih menunggu koordinasi lebih lanjut antarotoritas internasional, termasuk kemungkinan ekstradisi ke negara yang mengajukan permintaan penangkapan.

Sumber: BBC News Indonesia | Diolah: Redaksi GrivMedia