Siantar, GrivMedia — Advokat Johanes A. F. Silaen, S.H., bersama aktivis muda Irul Simanjuntak meminta Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi dugaan penuduhan penculikan yang melibatkan Anak Luar Biasa (ALB) di Kota Pematangsiantar. Mereka menekankan pentingnya menjaga hak-hak anak berkebutuhan khusus dalam setiap proses hukum dan sosial yang berkembang.
“Kami meminta Wali Kota untuk tidak terburu-buru mengambil keputusan dan memastikan hak-hak ALB tetap dijaga,” ujar Johanes, Jum’at (20/2).
Menurut dia, anak berkebutuhan khusus memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan, rasa aman, dan perlakuan adil. Ia berharap pemerintah daerah hadir sebagai pelindung, bukan sekadar pengamat, dalam situasi yang berpotensi memengaruhi kondisi psikologis anak.
Irul Simanjuntak juga menyoroti dugaan kekerasan yang disebut terjadi dalam peristiwa tersebut. Ia menilai dugaan pengeroyokan atau pemukulan tidak dapat dianggap sebagai hal biasa, terlebih jika melibatkan anak berkebutuhan khusus.
“Kalau memang ada gangguan psikologis, tentu harus dilindungi. Tapi dugaan pengeroyokan bukan hal sepele. Aparat harus menindaklanjuti secara serius,” ujarnya.
Ia juga berharap Polres Pematangsiantar merespons laporan masyarakat secara profesional dan transparan, demi menjamin kepastian hukum serta perlindungan terhadap anak.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Pematangsiantar terkait sikap yang akan diambil dalam menyikapi persoalan tersebut. Advokat dan aktivis berharap pemerintah daerah dapat memastikan kota ini tetap menjadi ruang yang aman dan inklusif bagi seluruh anak, tanpa kecuali.
Laporan: Tim GrivMedia | Editor: Redaksi












