Labuhanbatu, GM — Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Sawita Unggul Jaya yang berlokasi di Kelurahan Negeri Baru, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, diduga membuang limbah ke aliran anak sungai di sekitar wilayah operasionalnya.
Perusahaan yang memproduksi minyak kelapa sawit sebanyak 30 ton per jam itu dituding mencemari aliran sungai dengan limbah berbau menyengat dan berwarna kehitaman. Warga setempat mengaku limbah tersebut merusak lingkungan sekitar, termasuk perkebunan dan ekosistem sungai.
“Sungai di samping lahan sawit saya sekarang tak bisa dipakai. Airnya bau dan hitam, ikan-ikan mati semua, termasuk ikan berkira sekitar 2 ton,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Minggu, (6/4/25).
Warga juga mengeluhkan dampaknya terhadap penghasilan nelayan lokal yang menggantungkan hidup dari hasil sungai. Mereka meminta pemerintah dan Dinas Lingkungan Hidup untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan peninjauan langsung ke lokasi dan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran.
Masyarakat berharap pemerintah bertindak cepat agar pencemaran tidak meluas dan kehidupan warga sekitar dapat kembali normal. (Zack)












