Labuhanbatu Utara, GrivMedia — Aktivitas tambang yang diduga ilegal di Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), kembali menjadi sorotan. Kegiatan yang disebut telah berlangsung cukup lama itu dinilai belum tersentuh langkah penegakan hukum yang tegas.
Sejumlah sumber di lapangan menyebutkan, aktivitas tersebut dikaitkan dengan seorang berinisial Munt.
“Punya si Munt, sudah lama itu aman,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Minggu, (12/4).
Namun hingga kini, belum terlihat adanya tindakan hukum terbuka seperti penghentian operasi maupun penyegelan lokasi oleh aparat berwenang.
Situasi ini memunculkan pertanyaan dari sebagian warga terkait kinerja aparat penegak hukum, khususnya di jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu. Penanganan dugaan pelanggaran di sektor pertambangan dinilai penting mengingat potensi dampaknya terhadap lingkungan dan tata kelola sumber daya alam.
Dalam ketentuan hukum yang berlaku, kepolisian memiliki kewenangan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana, termasuk aktivitas pertambangan tanpa izin. Langkah penegakan hukum dapat mencakup penghentian kegiatan hingga proses pidana terhadap pihak yang terbukti melanggar.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu, Muhammad Jihad Fajar Balman, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah dilayangkan. Redaksi juga masih berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak-pihak terkait lainnya.
Pengamat hukum menilai, transparansi dan konsistensi penegakan hukum menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik. Penanganan yang jelas dan terbuka diharapkan dapat mencegah dampak lingkungan yang lebih luas serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius aparat terkait, mengingat dampaknya tidak hanya pada lingkungan, tetapi juga pada kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.
Laporan: Tim GrivMedia | Editor: Redaksi













Leave a Reply