Blora, GM – Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Blora berinisial MJ ditangkap Tim Satgas Anti-Premanisme Polda Jawa Tengah dalam Operasi Aman Candi 2025. Penangkapan dilakukan menyusul laporan warga yang mengaku ditipu ratusan juta rupiah dengan modus suplai solar industri.
Dilansir dari Tempo.co, Senin, (19/5/25), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, mengatakan kasus ini bermula dari laporan seorang warga Kradenan, Blora, pada 11 Mei 2025. Korban dijanjikan pasokan solar industri jika menyetorkan uang deposit. “Korban telah menyetor Rp333 juta kepada pelaku yang mengaku sebagai pegawai humas sebuah perusahaan minyak,” kata Dwi.
Untuk meyakinkan korban, MJ mengklaim memiliki jaringan dengan komisaris perusahaan tersebut. Selain MJ, polisi juga menangkap seorang perempuan berinisial WH (45), warga Todanan, Blora, yang diduga turut terlibat.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk surat perjanjian kerja sama, laporan transaksi keuangan, dan dokumen terkait. MJ diketahui merupakan residivis kasus penadahan, sementara WH pernah tersangkut kasus penggelapan.
Keduanya kini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas praktik premanisme berkedok ormas,” ujar Dwi Subagio.












