Advertisement

Oknum Kades Sumber Ringin Diduga Mark Up Dana Desa, Warga Tak Pernah Dilibatkan Musdes

Oku Selatan, GrivMedia – Dana Desa yang semestinya menjadi urat nadi pembangunan, di Desa Sumber Ringin, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten Oku Selatan, justru memantik gelombang kecurigaan. Warga menuding, pengelolaan anggaran tahun 2023–2024 sarat masalah: minim transparansi, tanpa partisipasi, dan berpotensi dimark up.

Proyek sumur bor, program ketahanan pangan, hingga sejumlah kegiatan perkantoran desa menjadi sorotan. Dana ratusan juta rupiah digelontorkan, tetapi manfaatnya tak kunjung dirasakan masyarakat.

“Kami masyarakat tidak tahu soal program ketahanan pangan. Hanya diberi enam ekor kambing dan seng satu kodi untuk kandang yang harus kami buat sendiri. Katanya punya desa, nanti bagi hasil. Tapi musyawarahnya tidak pernah ada,” ujar seorang warga pengurus ternak di Dusun 7, Jumat (5/9/2025).

Nada serupa datang dari seorang tokoh masyarakat berinisial Ug. Ia menilai, ketiadaan musyawarah desa (musdes) sejak awal menjadi celah penyimpangan. “Warga tidak pernah dilibatkan. Padahal Dana Desa itu uang rakyat. Tanpa partisipasi, sulit bicara transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.

Data penyaluran Dana Desa yang dihimpun tim media menunjukkan, tahun 2023 Desa Sumber Ringin menerima Rp904 juta, sementara tahun 2024 sebesar Rp900 juta. Anggaran besar itu tercatat untuk pembangunan sumur bor, peningkatan produksi peternakan, penyelenggaraan posyandu, PAUD, hingga operasional pemerintah desa. Namun, di lapangan, sebagian program tak kunjung menampakkan hasil.

Upaya konfirmasi terhadap Kepala Desa Sumber Ringin, Efrizal Yandi, tidak membuahkan hasil. Didatangi di rumahnya, ia disebut enggan menemui awak media. Pesan singkat via WhatsApp pun tak berbalas hingga Rabu (10/9/2025).

Situasi ini mempertebal dugaan warga bahwa ada praktik penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa. Mereka mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan. “Kami minta Kejaksaan Negeri Oku Selatan mengaudit seluruh program sejak kades menjabat. Jika terbukti ada korupsi, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar seorang warga dengan nada tegas.

Laporan: M. Ali | Editor: Tim GrivMedia


Catatan Redaksi

Berita ini ditulis berdasarkan keterangan warga, tokoh masyarakat, dan penelusuran tim media di Desa Sumber Ringin, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten Oku Selatan. Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Sumber Ringin, Efrizal Yandi, belum memberikan klarifikasi atas dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa. Redaksi GrivMedia tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak pemerintah desa maupun instansi terkait demi menjaga keberimbangan informasi.