Jakarta, GrivMedia — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Jumat, (23/1), sebagai bagian dari mekanisme evaluasi dan pengambilan keputusan terhadap pelaksanaan program pembinaan warga binaan pemasyarakatan.
Sidang TPP menjadi forum strategis untuk memastikan setiap kebijakan pembinaan dilaksanakan secara objektif, terukur, dan berkelanjutan. Kegiatan ini dihadiri Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Cipinang, Purwo Aji Prasetyo, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rizal Surya Syaputra, serta jajaran pejabat struktural terkait.
Dalam sidang tersebut, sejumlah agenda dibahas, antara lain pengusulan Tahanan Pendamping (Tamping) serta pengusulan program integrasi bagi warga binaan. Seluruh usulan dikaji secara komprehensif dengan mempertimbangkan hasil asesmen perilaku, tingkat kepatuhan terhadap tata tertib, serta perkembangan pembinaan yang telah dijalani.
Purwo Aji menegaskan bahwa Sidang TPP memiliki peran penting dalam sistem pemasyarakatan. “Sidang TPP merupakan forum evaluasi objektif untuk menilai kelayakan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan lanjutan, baik sebagai tamping maupun integrasi. Setiap keputusan diambil berdasarkan penilaian yang akuntabel dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Sementara itu, Rizal Surya menambahkan bahwa seluruh rangkaian sidang telah dilaksanakan sesuai prosedur dan didukung dengan dokumentasi sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban administrasi.
Melalui Sidang TPP ini, Rutan Cipinang menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip pembinaan yang adil, profesional, dan berorientasi pada rehabilitasi serta reintegrasi sosial warga binaan.
Laporan: Tim GrivMedia | Editor: Redaksi












