Advertisement

Gemapronadi Desak Ditjenpas Pindahkan Hilda Mimi ke Nusakambangan, Isu Koin Bar Kembali Mencuat

Gemapronadi Desak Ditjenpas Pindahkan Hilda Mimi ke Nusakambangan, Isu Koin Bar Kembali Mencuat

Siantar, GrivMedia — Ketua Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi, Narkoba, dan Judi (Gemapronadi), Zulfikar Efendi, mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI memindahkan terpidana kasus narkotika, Hilda Dame Ulina Pangaribuan alias Hilda Mimi, ke Lapas Nusakambangan.

Menurut Zulfikar, pemindahan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan tidak ada ruang komunikasi atau pengaruh terhadap jaringan lama yang diduga masih berkaitan dengan tempat hiburan malam Koin Bar di Jalan Parapat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

“Penempatan di lapas berpengamanan tinggi menjadi simbol ketegasan negara dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujar Zulfikar, Senin (9/2).

Ia menilai kasus yang menjerat Hilda tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari pola peredaran narkotika yang diduga memanfaatkan tempat hiburan malam sebagai titik distribusi. Karena itu, menurut dia, pengawasan dan penempatan terpidana harus dilakukan secara terukur dan ketat.

Hilda Mimi sebelumnya telah divonis bersalah dalam perkara narkotika jenis ekstasi dan pil erimin (H5) serta dijatuhi hukuman pidana penjara. Namun, Zulfikar menegaskan vonis tersebut bukan akhir dari upaya pemberantasan narkoba. Ia meminta aparat penegak hukum terus menelusuri dugaan jaringan yang belum terungkap.

Belakangan, Koin Bar yang disebut kini dikelola pihak keluarga Hilda kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan peredaran ekstasi. Seorang perempuan yang mengaku pernah beraktivitas di lokasi tersebut menyebut narkotika jenis ekstasi mudah diperoleh.

Gemapronadi meminta aparat penegak hukum, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri, melakukan penyelidikan menyeluruh dan profesional. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pengelola Koin Bar maupun pihak terkait lainnya mengenai tudingan tersebut.

Zulfikar menegaskan, langkah pemindahan ke Nusakambangan diharapkan menjadi pesan tegas bahwa negara tidak memberi ruang kompromi terhadap kejahatan narkotika. “Ini soal komitmen menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Laporan: Tim GrivMedia | Editor: Redaksi