Siantar, GrivMedia – Di bawah gemerlap lampu kota dan riuh kendaraan yang bersilang di jalan-jalan utama, Pematangsiantar menyimpan luka yang belum sembuh. Luka bernama sabu, yang berdetak di balik gang-gang sempit, bagai nadi gelap yang terus menyalurkan candu dan ketakutan sekaligus.
Nama seorang sosok yang disebut warga “kebal hukum” kembali bergaung. Ia diduga mengendalikan peredaran sabu lintas kawasan: dari Pulo Gumba, Eks Terminal Parluasan, Lorong 7, Gang Kinantan, hingga Sibatu-Batu. Jejaknya disebut seperti benang kusut yang tak kunjung bisa diputus.
“Sudah berkali-kali digerebek, tapi tak pernah benar-benar hilang. Sepi sebentar, lalu buka lagi,” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya, suaranya sarat lelah dan jengah. “Kami muak. Entah di mana hukum berada.” Selasa (7/10).
Di Jalan Rakutta Sembiring, kawasan Pulo Gumba, transaksi narkoba disebut berlangsung terang-terangan. Diduga dikomando oleh seseorang berinisial F. Saat malam turun, bayang-bayang pembeli datang silih berganti. Tak ada yang menegur. “Semua tahu, tapi memilih diam. Diam karena takut,” ujar sumber lain lirih.
Informasi yang dihimpun menyebut, jaringan ini memiliki struktur rapi dengan omzet harian diduga mencapai ratusan juta rupiah. Di balik kesunyian lorong, sabu berpindah tangan seperti ritual gelap yang tak pernah berhenti, meneteskan racun pelan-pelan ke nadi kota.
Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., belum memberikan tanggapan atas dugaan aktivitas tersebut.
Kini, bayangan sabu menjelma kabut yang menyesakkan. Kota yang dulu dikenal ramah dan teduh seakan kehilangan wajahnya. Di antara deru kendaraan dan tatapan warga yang lelah, tersisa satu harapan sederhana: agar hukum tak lagi tumpul di hadapan mereka yang disebut kebal.
Warga pun menyerukan agar Polda Sumatera Utara turun tangan memberantas jaringan narkoba yang disebut kian menggurita di Pematangsiantar.
Laporan: Tim GrivMedia












