Tangerang, GM – Proyek betonisasi jalan di Kampung Senen RT 02/RW 07, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan. Sejumlah dugaan mencuat, mulai dari pengabaian keselamatan kerja hingga indikasi pengurangan volume beton dari spesifikasi yang ditentukan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Ketua DPD RJB Indonesia Kabupaten Tangerang, Ilham Risqi Maulana, yang akrab disapa Bondan, menyebutkan adanya sejumlah kejanggalan yang terpantau langsung di lapangan.
“Ketebalan volume rabat beton di lokasi diduga tidak sesuai dengan RAB. Selain itu, para pekerja juga terlihat mengabaikan K3, seperti tidak menggunakan helm dan alat pelindung diri lainnya,” ujar Bondan kepada wartawan, Rabu, (4/6/25).
Ia juga menyoroti tidak adanya pengawasan dari pihak mandor maupun instansi teknis di lokasi proyek. “Seharusnya ada pengawasan dari instansi terkait. Namun, di lapangan kami tidak melihat kehadiran pengawas ataupun mandor,” tambahnya.
Tim media yang mencoba mengonfirmasi kepada salah satu pekerja di lokasi proyek tidak mendapatkan tanggapan. Pekerja tersebut memilih diam saat ditanya terkait dugaan pelanggaran.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun dinas teknis terkait belum memberikan keterangan resmi.
Proyek infrastruktur yang menggunakan dana publik seharusnya dilaksanakan secara transparan, sesuai spesifikasi teknis, dan memperhatikan keselamatan kerja. Dugaan pelanggaran seperti ini, jika terbukti, dapat merugikan masyarakat serta mencoreng akuntabilitas pelaksanaan anggaran di daerah. (Brata)












