Advertisement

Gelar Sidang TPP, Lapas Narkotika Siantar Berupaya Penuhi Hak Warga Binaan

Simalungun, GM – Sebanyak 59 (lima puluh sembilan) warga binaan mengikuti sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) yang digelar Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar pada Kamis, (12/09/24).

Sidang dipimpin oleh Ketua TPP, yakni Kasi Binadik Makson Simatupang, yang beranggotakan 8 (delapan) orang pegawai atau pejabat struktural dan ditambah 1 (satu) orang tenaga medis fungsional (Dokter).

Dalam sidang tersebut, 19 (sembilan belas) warga binaan diangkat sebagai tamping kebersihan area blok Lapas, serta dilakukan pengusulan terhadap 40 (empat puluh) warga binaan untuk mendapatkan program re-integrasi, berupa pembebasan bersyarat (PB) dengan pertimbangan syarat administratif dan subtantif terpenuhi.

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Ucok Pangihutan Sinabang, S.H., dalam arahannya menyambut baik sidang TPP tersebut.

Kepada warga binaan yang diusulkan mengikuti program PB dan Tamping, KPLP mengingatkan agar tetap menjaga perilaku ke arah yang lebih baik, sehingga terhindar dari perbuatan pelanggaran tata tertib selama menjalani proses pembinaannya di dalam Lapas.