Rantauprapat, GM – Lapas Kelas IIA Rantauprapat melakukan Kegiatan Instalasi dan uji fungsi X-Ray barang yang dilaksanakan di ruang P2U, oleh 5 (Lima) orang teknisi dari PT. Zegen Laraka Utama pada Rabu, (02/09/24).
Kelima teknisi itu melakukan instalasi dan uji fungsi X-Ray barang dengan didampingi Petugas Lapas Rantauprapat.

Ka. Lapas Rantauprapat Batara Hutasoit, mengatakan bahwa Mesin X-Ray barang tersebut merupakan barang milik Negara, hasil pengadaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun 2024 yang didistribusikan untuk meningkatkan sarana prasarana keamanan di Lapas Rantauprapat.
“Tentu ini menjadi upaya dalam mendeteksi dini gangguan kamtib, dengan adanya X-Ray ini kita bisa lebih memaksimalkan bentuk pengamanan,” ungkap Batara.
Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan bimbingan teknis penggunaan mesin X-Ray barang oleh teknisi kepada seluruh petugas tim layanan kunjungan.












