Tangerang, GM — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Geram Banten Indonesia menyoroti dugaan penyimpangan dalam proyek pengaspalan jalan di Kampung Patra Manggala, RT 04 RW 02, Desa Patra Manggala, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Proyek yang bersumber dari anggaran tahun 2025 itu dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang semestinya.
Dalam peninjauan lapangan, LSM Geram menemukan indikasi pengurangan volume pekerjaan, mulai dari ketebalan, lebar, hingga mutu bahan aspal yang digunakan. Hasil pengukuran di lapangan menunjukkan ketebalan aspal hanya sekitar 1–2 cm dengan lebar jalan berkisar 3,16–3,50 meter. Padahal, dalam rencana anggaran biaya (RAB), proyek seharusnya memiliki ketebalan 4 cm dan lebar 4 meter.
“Sudah sangat jelas ada indikasi pengurangan spesifikasi yang dapat merugikan keuangan negara. Kami akan segera melaporkannya ke BPK-RI,” ujar Barnas, anggota LSM Geram Banten Indonesia, saat diwawancarai Selasa, (10/6/25).
Barnas juga menyoroti tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pengerjaan serta masih adanya paving lama yang tidak dibongkar sebelum ditambal aspal baru. Ia menilai hal itu sebagai bentuk lemahnya pengawasan dari pihak kecamatan.
“Proyek ini seperti dikerjakan asal jadi. Kualitas aspal buruk, mudah retak, dan tidak ada transparansi informasi. Kami khawatir ini masuk kategori korupsi yang melibatkan pihak pelaksana dan oknum di kecamatan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kecamatan Kemiri maupun pelaksana proyek terkait temuan tersebut. Awak media masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi dan tanggapan. (Brata)












