Siantar, GrivMedia – Aroma tak sedap menyeruak dari balik program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Sumatera Utara. Sejumlah peserta dan pendamping koperasi menuding ada kejanggalan dalam pengelolaan dana bimtek dan pelaksanaan kegiatan yang digelar bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM Sumut.
Dugaan penyalahgunaan dana dekonsentrasi itu memicu kegelisahan di berbagai daerah. “Peserta diminta membayar Rp10 juta untuk dua orang, tapi fasilitas sangat minim. Bahkan pemateri dari Dinas Koperasi pun tak hadir,” ungkap seorang peserta bimtek di Parapat kepada tim media investigasi.
Keluhan serupa datang dari pendamping koperasi yang mengaku belum menerima honor maupun biaya transport sejak Oktober 2025. Padahal, Kepala Dinas Koperasi Sumut Naslindo Sirait sebelumnya menyebut pemerintah telah menggelontorkan dana besar, sekitar Rp40 miliar dari pusat dan Rp45 miliar dari provinsi.
“Katanya dana sudah turun. Tapi kami tak menerima sepeser pun,” keluh salah seorang pendamping.
Kemarahan memuncak ketika terjadi keributan di Hotel Mercure Medan. Sejumlah peserta dari Nias dan wilayah lain memprotes karena biaya transportasi tak kunjung dibayarkan.
“Mereka datang pakai uang pribadi, sampai empat juta per orang. Setelah acara selesai, tak ada kejelasan,” ujar peserta lain dengan nada getir.
Dalam grup WhatsApp para pendamping, keluhan serupa terus mengalir:
“Setiap hari kami tagih, tapi tak ada jawaban. Semua hanya janji,” tulis seorang anggota dari Tapanuli.
Menanggapi kisruh tersebut, Ketua DPP Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (KOMPI B), Henderson Silalahi, angkat bicara.
“Jika benar ada penyimpangan, maka Dinas Koperasi dan UKM Sumut telah melakukan kesalahan fatal. Ini bertolak belakang dengan semangat pemerintahan Presiden Prabowo,” tegas Henderson kepada wartawan, Rabu (12/11).
Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.
“Program seperti ini justru menghambat visi pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Jika terbukti, harus ditindak sesuai hukum,” tambahnya.
Henderson mengaku telah mencoba menghubungi Kadis Koperasi Sumut Naslindo Sirait untuk meminta klarifikasi, namun nomor ponselnya tak aktif dan pesan singkat hanya centang satu.
“Publik menunggu penjelasan. Bungkam hanya memperdalam kecurigaan,” ujarnya.
Henderson juga menyinggung pesan tegas Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali memperingatkan pejabat agar tidak terlibat dalam praktik “serakahnomics” dan penyalahgunaan dana negara.
“Bahkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, tidak akan ada toleransi sekecil apa pun bagi penyimpangan uang publik,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Koperasi dan UKM Sumut serta Naslindo Sirait belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan keterlambatan pembayaran dan dugaan penyimpangan dana program KDKMP.
Laporan: Tim GrivMedia












