Advertisement

Aktivis Tantang Aparat Razia Studio 21 Dua Kali Semalam Selama Sebulan

Ilustrasi

Siantar, GM — Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (KOMPI B), Henderson Silalahi, menantang aparat gabungan Polres Pematang Siantar, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Satpol PP untuk menggelar razia rutin di tempat hiburan malam Studio 21 selama 30 hari penuh.

Dalam pernyataannya, aktivis itu meminta razia dilakukan dua kali tiap malam, yakni pukul 23.00 WIB dan 02.00 WIB, karena diyakini sebagai waktu rawan aktivitas ilegal seperti penyalahgunaan narkoba dan prostitusi terselubung.

“Kalau memang Studio 21 bersih, buktikan di lapangan. Lakukan razia dua kali semalam, selama sebulan penuh, dan libatkan media serta masyarakat sipil sebagai saksi,” tegasnya, Rabu (23/4/2025).

Aktivis tersebut menuding adanya praktik tutup mulut oleh oknum berinisial CP, dan mendesak aparat membuktikan integritas mereka dalam memberantas jaringan bisnis gelap.

Ia menekankan, keterlibatan pers penting agar tidak terjadi manipulasi hasil temuan. “Jangan hanya menyita narkoba dari pemakai kecil, tapi tak berani menyentuh sarang besarnya,” kritiknya tajam.

Aktivis ini juga mengingatkan bahwa razia berkelanjutan bisa menjadi langkah preventif terhadap munculnya jaringan baru. Jika tak ada tindakan nyata, ia siap mengangkat isu ini ke tingkat nasional sebagai bentuk tekanan publik.