Advertisement

Bupati Humbahas Sosialisasikan Program Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu di Baktiraja

Baktiraja, GM – Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH., MH., bersama Wakil Bupati Junita Rebeka Marbun, SH., M.A.P., menghadiri Sosialisasi Program Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) di Desa Simamora, Kecamatan Baktiraja, Rabu (05/03/25).

Kabupaten Humbahas menjadi salah satu dari dua daerah di Sumatera Utara yang mendapatkan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 untuk PPKT sebesar Rp3,7 miliar. Anggaran ini akan digunakan untuk pembangunan 15 unit rumah, 39 fasilitas sanitasi, jalan lingkungan sepanjang 1.327 meter, serta drainase sepanjang 279 meter.

Bupati Oloan menegaskan pentingnya pengawasan agar program berjalan sesuai sasaran. “Saya akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan program ini berjalan baik. Ini adalah bentuk perhatian pemerintah pusat yang harus kita manfaatkan dengan optimal,” ujarnya.

Kajari Humbahas, Dr. Noordien Kusumanegara, SH., MH., menegaskan pihaknya siap mendampingi agar program bebas dari pungutan liar dan korupsi. “Kami mengajak masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan jika ada penyimpangan,” tegasnya.

Ketua DPRD Humbahas, Parulian Simamora, mengapresiasi program ini dan meminta agar pembangunan dilakukan dengan memperhatikan estetika, mengingat Baktiraja merupakan destinasi wisata.

Bupati juga menyampaikan tiga arahan Presiden Prabowo Subianto terkait kebersihan, yakni menjaga kebersihan lingkungan dari rumah tangga hingga desa, mengelola sampah dengan baik, serta memastikan kebersihan toilet di kawasan wisata seperti Baktiraja.

Dengan sinergi berbagai pihak, program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendukung pengembangan wisata di Humbang Hasundutan.