Advertisement

Dirikan Wartelsuspas: Lapas Narkotika Rumbai Tandatangani Nota Kesepahaman dengan PT. Mitra Kita Jaya

Pekanbaru, GM – Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Koperasi PT. Mitra Kita Jaya dalam upaya penyediaan fasilitas Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan). Rabu, (12/02/25).

Hal itu dilakukan sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas layanan komunikasi bagi warga binaan.

Pelaksana Tugas Kepala Lapas (Plt Ka. Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai, Agus Pritiatno, menegaskan bahwa keberadaan Wartelsuspas bertujuan untuk mempermudah warga binaan dalam berkomunikasi dengan keluarga mereka.

“Kami berharap dengan adanya Wartelsuspas ini, warga binaan dapat tetap menjalin hubungan dengan keluarga tanpa melanggar aturan yang ada,” ujarnya.

Kerjasama ini merupakan bagian dari inisiatif Lapas Narkotika Rumbai untuk mengembangkan pelayanan, dengan tersedianya fasilitas Wartelsuspas, mekanisme komunikasi warga binaan akan menjadi lebih terstruktur dan terkendali, sekaligus meminimalkan risiko penyalahgunaan perangkat komunikasi ilegal dalam lingkungan Lapas.

Pihak koperasi yang menjadi mitra dalam program ini menegaskan komitmennya untuk mendukung implementasi layanan tersebut, sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang ditetapkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Melalui penyediaan layanan Wartelsuspas ini diharapkan, warga binaan dapat terus menjaga hubungan sosial dengan keluarga mereka secara legal dan terkendali. langkah ini juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman, tertib, dan kondusif dalam mendukung proses pembinaan.