Advertisement

Kadis Pendidikan Humbahas Ikuti FGD Penerapan Lima Hari Sekolah di Medan

Medan, GM – Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Humbang Hasundutan, Martahan Panjaitan, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait rencana penerapan lima hari sekolah di Provinsi Sumatera Utara.

Acara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (3/7/25), turut dihadiri Kabag Hukum Pemkab Humbahas Syah Rijal Simamora dan Kacabdis Wilayah IX Sumut, Alfred H. Silalahi.

Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam arahannya menyampaikan bahwa kebijakan lima hari sekolah akan mulai diterapkan pada tahun ajaran baru 2025. Ia menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mendampingi pendidikan karakter anak di luar jam sekolah. “Jangan sampai setelah program ini berjalan, anak-anak justru dialihkan sepenuhnya ke bimbingan belajar,” ujar Bobby.

Ia juga mendorong Bupati dan Wali Kota agar turut mengkaji penerapan kebijakan ini untuk jenjang SD dan SMP yang berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Selain lima hari sekolah, Bobby menyinggung rencana sekolah gratis dan pembangunan lima sekolah unggulan di wilayah Kepulauan Nias, sejalan dengan program pendidikan nasional.

FGD ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan kementerian, kepala cabang dinas, akademisi, yayasan pendidikan, dan tokoh masyarakat. Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari DPRD Sumut.

Penerapan lima hari sekolah diharapkan mampu memperkuat pendidikan karakter, menyeimbangkan kegiatan akademik dan non-akademik, serta memperkuat peran keluarga dalam proses pendidikan.