Advertisement

Dugaan Eksploitasi Anak di King Spa, Peran Perekrut Berinisial A Disorot

Dugaan Eksploitasi Anak di King Spa, Peran Perekrut Berinisial A Disorot

Simalungun, GrivMedia — Kasus dugaan eksploitasi anak di bawah umur di King Spa, Komplek Griya, Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun, terus bergulir. Di balik aktivitas yang tampak biasa, tersibak cerita tentang perekrutan, janji penghasilan, dan dugaan praktik yang kini dalam sorotan.

Laporan telah disampaikan ke Polres Simalungun pada Jumat (10/4). Dalam prosesnya, kesaksian korban mengarah pada satu sosok yang disebut berinisial A, yang diduga berperan sebagai perekrut tenaga kerja.

Korban yang identitasnya disamarkan sebagai Bunga mengaku direkrut melalui tawaran pekerjaan dengan iming-iming penghasilan. Namun, realitas yang dihadapi berbeda. “Gaji kami dipotong Rp200 ribu untuk dia,” ujar Bunga.

Keterangan tersebut mengindikasikan dugaan praktik percaloan, bahkan menyasar anak di bawah umur. Sejumlah percakapan yang beredar turut memperlihatkan adanya komunikasi terkait penawaran kerja dan pembahasan nominal tertentu, yang menguatkan dugaan adanya motif keuntungan dalam proses perekrutan.

Ketua BARAHATI, Zulfikar Efendi, menilai praktik tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius. Ia menyebut, perekrutan dengan iming-iming dan potongan gaji berpotensi menjadi pintu masuk eksploitasi terhadap kelompok rentan. “Ini harus ditindak tegas karena menyangkut perlindungan anak,” ujarnya Minggu (12/4).

Fasilitator Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Tri Utomo, juga menyoroti pola serupa. Menurutnya, janji penghasilan dan potongan untuk perekrut merupakan indikator yang perlu ditelusuri lebih jauh. “Anak tidak boleh dijadikan objek keuntungan oleh pihak mana pun,” katanya.

Sementara itu, penasihat hukum korban, Dewi Latupeirissa, SH., menegaskan bahwa dugaan keterlibatan perekrut dapat berimplikasi hukum serius. Ia menyebut, jika unsur eksploitasi terbukti, seluruh pihak yang terlibat dalam rantai perekrutan dan penempatan dapat dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

Pihak kepolisian menyatakan laporan yang diterima tengah diproses. Penelusuran terhadap peran sosok berinisial A menjadi bagian penting untuk mengurai konstruksi kasus secara menyeluruh.

Di tengah penyelidikan, perhatian publik menguat. Kasus ini kembali mengingatkan bahwa tawaran kerja dengan janji penghasilan tinggi dapat menyimpan risiko, terutama bagi anak-anak yang berada dalam posisi rentan.

Kini, proses hukum diharapkan mampu mengungkap fakta secara utuh, sekaligus memastikan perlindungan dan keadilan bagi para korban.

Laporan: Tim GrivMedia | Editor: Redaksi