Tangerang, GrivMedia — Aroma tak sedap menyeruak dari balik meja birokrasi Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. Sejumlah kontraktor mengaku diminta “uang pelicin” sebesar Rp600 ribu per paket proyek pengadaan langsung (PL) oleh oknum pejabat kecamatan. Alasannya, untuk mengamankan pemberitaan agar proyek tak mencuat ke media.
Isu ini sontak mengguncang publik. Forum Reporter Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI) pun angkat suara. Sekretaris Umum FRJRI, Arul, menyebut praktik semacam itu bukan sekadar penyimpangan kecil, tetapi bentuk penghianatan terhadap integritas pemerintahan dan dunia jurnalistik.
“Kalau benar ada pungutan dengan dalih untuk mengamankan pemberitaan, itu mencoreng nama baik profesi jurnalis dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” tegas Arul, Rabu (22/10).
Arul mendesak Bupati Tangerang untuk turun tangan, memerintahkan penyelidikan internal, serta menggandeng aparat penegak hukum agar dugaan praktik pungli ini tak sekadar jadi isu di ruang publik.
“Jangan ada pembiaran. Jika benar terjadi, itu mencederai semangat pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujarnya.
Lebih jauh, FRJRI juga meminta Tim Saber Pungli Kabupaten Tangerang, Kejaksaan Negeri, dan Inspektorat Daerah untuk bergerak cepat memeriksa semua pihak yang terlibat, baik dari unsur pemerintahan maupun pihak luar.
“Kami mendukung penuh pemberantasan pungli di semua lini. Bila terbukti, semua harus diproses hukum tanpa pandang bulu,” tandasnya.
Arul juga mengingatkan, jurnalis semestinya menjadi penjaga nurani publik, bukan bagian dari permainan gelap yang menggadaikan kepercayaan masyarakat.
“Pers harus tetap menjadi kontrol sosial, bukan bagian dari masalah. FRJRI siap mengawal kasus ini agar terang benderang,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Kresek dan Pemerintah Kabupaten Tangerang belum memberikan tanggapan resmi. Masyarakat berharap, langkah cepat dari Bupati dan aparat hukum bisa menjadi penegas bahwa hukum di Kabupaten Tangerang masih berpihak pada keadilan.
Laporan: Brata | Editor: Tim GrivMedia












