Advertisement

Gading Serpong Disorot: Aktivitas Tempat Hiburan Picu Keresahan Warga, Legalitas Dipertanyakan

Gading Serpong Disorot: Aktivitas Tempat Hiburan Picu Keresahan Warga, Legalitas Dipertanyakan

Tangerang, GrivMedia – Di antara deretan ruko yang tumbuh pesat di kawasan Gading Serpong, sebuah tempat usaha, NONIX Kitchen Bar & Massage kini menjadi bahan perbincangan. Bukan semata karena aktivitasnya, melainkan pertanyaan yang menyertainya: apakah operasionalnya telah berjalan sesuai ketentuan?

Promosi layanan yang beredar memperlihatkan paket dengan sistem tarif per jam dan sejumlah istilah yang tidak lazim dalam praktik spa konvensional. Hal ini memunculkan beragam tafsir di tengah masyarakat.

Seorang pelanggan yang enggan disebutkan identitasnya menggambarkan pengalamannya secara singkat. “Tempatnya terasa nyaman dan membuat badan segar, tapi setelah keluar justru terasa lemas,” ujarnya. Minggu (5/4/26).

Di sisi lain, keberadaan usaha tersebut disebut memicu kegelisahan sebagian warga sekitar. Mereka berharap ada perhatian serius dari pihak terkait.
“Kalau memang tidak sesuai aturan, seharusnya tidak diberikan izin atau perlu ditertibkan,” kata seorang warga.

Dalam ketentuan yang berlaku, usaha spa dan pijat termasuk dalam kategori jasa pariwisata yang wajib mengantongi izin operasional serta memenuhi standar pelayanan. Sementara itu, penjualan minuman beralkohol juga harus memiliki izin resmi dan memenuhi ketentuan cukai.

Apabila terdapat ketidaksesuaian antara izin dan praktik di lapangan, maka hal tersebut dapat berimplikasi pada sanksi administratif hingga pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola NONIX Kitchen Bar & Massage belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan. Media juga masih berupaya meminta klarifikasi dari pemerintah daerah dan aparat kepolisian setempat.

Di tengah minimnya penjelasan resmi, ruang spekulasi tetap terbuka. Publik kini menanti langkah konkret dan transparan dari pihak berwenang untuk memastikan kepastian hukum serta menjaga ketertiban di ruang publik.

Laporan: Tim GrivMedia | Editor: Redaksi