Samarinda, GM – Menjelang Idul Fitri 1446 H dan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61, Rutan Kelas I Samarinda menggelar razia gabungan dan tes urine, guna memastikan lingkungan yang aman dan bebas dari handphone, pungli, serta narkoba (halinar), Kamis malam (20/3/2025).
Razia ini melibatkan Polsek Sungai Pinang, Koramil Sungai Pinang, dan BNN Kota Samarinda. Kegiatan dimulai pukul 21.00 WITA dengan apel siaga, dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Gilang Wisnuwardhana.
“Razia ini dilakukan sebagai deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan, terutama menjelang Idul Fitri. Kami tetap mengutamakan SOP dengan pendekatan humanis agar pelaksanaan berjalan aman dan kondusif,” ujar Gilang.
Tim gabungan menyisir blok hunian dengan teliti, menggeledah setiap sudut kamar dan badan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), guna memastikan tidak ada barang terlarang.
Sebagai langkah pencegahan narkoba, dilakukan tes urine terhadap 20 WBP secara acak dan 10 pegawai Rutan Samarinda. Hasilnya, semua sampel dinyatakan negatif.
Kegiatan ditutup dengan konferensi pers, di mana tidak ditemukan barang atau obat terlarang. Kepala Rutan menegaskan bahwa sinergi dengan kepolisian, TNI, dan BNNK akan terus diperkuat guna menciptakan Rutan Samarinda yang bersih dari narkoba, sesuai instruksi Menteri Hukum dan HAM serta Dirjen Pemasyarakatan.












