Tangerang, GrivMedia — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Provinsi Banten, Yudianto, C.bj, angkat bicara terkait maraknya aksi unjuk rasa di berbagai wilayah yang berujung pada kerusakan fasilitas umum.
Yudianto menegaskan, kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara, namun harus tetap berada dalam koridor hukum dan etika. “Boleh menyampaikan pendapat, tapi jangan sampai merusak. Kebebasan demokrasi bukan dengan cara anarkis, melainkan melalui penyampaian yang tertib dan damai,” ujarnya, Senin (1/9/25).
Ia juga melontarkan kritik keras terhadap sejumlah pejabat publik dan oknum aparat keamanan yang dinilai kerap mengeluarkan pernyataan maupun tindakan arogan hingga memicu kemarahan masyarakat.
“Kesalahan bukan hanya di masyarakat. Ada oknum anggota DPR dan aparat Brimob yang justru melukai hati publik. Jaga ucapan kalian. Kalian wakil rakyat, seharusnya menjadi penyambung lidah dan pengayom, bukan penyulut amarah,” tegasnya.
Secara khusus, Yudianto mendesak Presiden Prabowo untuk menindak tegas aparat yang bersikap represif, termasuk memproses hukum oknum yang diduga menyebabkan tewasnya seorang pengemudi ojek online dalam insiden bentrok baru-baru ini.
“Kami mendesak Presiden agar memecat dan memproses hukum aparat yang melampaui batas. Jangan biarkan rakyat menjadi korban arogansi,” pungkasnya.
Reporter: Brata
Editor: Tim GrivMedia












