Bagansiapiapi, GrivMedia – Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Sigit Pramono, membantah keras adanya pemberitaan yang menuding dugaan praktik penipuan online dari dalam lapas.
Sigit menilai narasi yang beredar terlalu dini membentuk opini publik tanpa disertai data, bukti hukum, maupun proses verifikasi yang memadai. Menurutnya, tuduhan terhadap individu maupun institusi pemasyarakatan merupakan persoalan serius yang harus disampaikan secara objektif dan berimbang.
“Pemberitaan seharusnya berdiri di atas fakta dan data, bukan asumsi yang dapat merugikan nama baik seseorang maupun institusi,” ujar Sigit dalam keterangannya. Senin (25/5).
Ia menegaskan, Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi tetap menjalankan fungsi pengamanan sesuai standar operasional prosedur (SOP), termasuk pengawasan dan evaluasi internal yang dilakukan secara berkala untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Sigit juga menekankan bahwa pihak lapas tidak akan menghalangi proses hukum apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan warga binaan maupun oknum tertentu. Namun, menurutnya, seluruh dugaan harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang sah.
“Jika memang ada dugaan tindak pidana, silakan diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan membangun kesimpulan sebelum ada pembuktian yang jelas,” tegasnya.
Di tengah derasnya arus informasi digital, Sigit mengajak insan pers tetap memegang teguh profesionalisme dan kode etik jurnalistik. Ia menilai media memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi publik yang dituntut menghadirkan pemberitaan berimbang, akurat, dan tidak menghakimi.
Selain fungsi pengamanan, kata dia, Lapas Bagansiapiapi juga terus menjalankan program pembinaan bagi warga binaan melalui kegiatan keagamaan, pelatihan keterampilan, dan pembinaan mental sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial.
Pihak lapas berharap masyarakat tetap kritis dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi maupun belum memiliki dasar hukum yang jelas.
Laporan: Tim GrivMedia
Editor: Redaksi












