Pekanbaru, GM – Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar razia insidentil di blok hunian warga binaan pada Senin (10/03) sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba serta berbagai modus penipuan di dalam Lapas dan Rutan.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, bersama pejabat struktural dan regu penjagaan. Penggeledahan menyeluruh dilakukan, termasuk pemeriksaan barang dan badan warga binaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkoba atau senjata tajam.
“Kami terus meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini demi keamanan bersama. Kontrol blok hunian dan pemeriksaan barang maupun orang yang masuk ke Lapas akan diperketat,” tegas Reinhards.
Dengan langkah ini, Lapas Narkotika Rumbai menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan gangguan keamanan.












