Pekanbaru, GM – Perang melawan narkoba terus digencarkan! Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menunjukkan komitmennya dengan menghadiri pemusnahan barang bukti shabu seberat 123,90 gram di Kantor BNN Provinsi Riau, Kamis (14/03/2025).
Pemusnahan ini menjadi bukti sinergi antara Lapas Narkotika Rumbai dengan BNNP Riau dan BNNK Pekanbaru dalam memberantas peredaran narkoba, sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Asta Cita Presiden RI.
Sebelum dimusnahkan, shabu tersebut diuji oleh tim Laboratorium Forensik Polda Riau untuk memastikan kandungan amfetamin dan metamfetamin. Selanjutnya, barang haram itu dicampur dengan cairan pembersih lantai, lalu dihancurkan menggunakan blender, disaksikan langsung oleh Kepala BNN Kota Pekanbaru, Direktorat Narkoba Polda Riau, serta kuasa hukum tersangka.
Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, menegaskan bahwa pihaknya siap berdiri di garis depan dalam pemberantasan narkoba. “Kami akan terus bersinergi dengan Kepolisian dan BNN dalam memerangi peredaran narkoba. Tidak ada toleransi bagi narkoba, terutama di dalam lingkungan pemasyarakatan,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Lapas Narkotika Rumbai semakin memperkuat perannya dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba, memastikan bahwa lingkungan lapas tetap bersih dari barang haram.












