Langkat, GrivMedia — Lapas Pemuda Kelas III Langkat menegaskan komitmennya menjaga lingkungan bebas dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba melalui pelaksanaan razia insidentil, Selasa, (7/4).
Langkah ini sekaligus menjadi respons atas isu yang beredar di sejumlah media daring terkait dugaan peredaran barang terlarang di dalam lapas. Kepala Lapas, Kenal Purba, membantah tegas tudingan tersebut.
“Kami pastikan tidak ada seperti yang dituduhkan. Pengawasan kami lakukan secara ketat dan berlapis,” ujarnya.
Menurutnya, komitmen Zero Halinar (handphone, pungli, dan narkoba) bukan sekadar jargon, melainkan diwujudkan melalui pengawasan berkelanjutan. Selain razia rutin dan insidentil, pihak lapas juga memperkuat sistem keamanan dengan penggunaan metal detector serta pengawasan intensif di setiap blok hunian.
Optimalisasi fasilitas Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan) juga dilakukan sebagai sarana komunikasi resmi bagi warga binaan, guna mencegah penggunaan alat komunikasi ilegal.
Petugas keamanan turut melakukan pemeriksaan di seluruh paviliun dan kamar hunian yang dianggap rawan. Dalam kesempatan itu, pihak lapas juga meluruskan informasi terkait seorang warga binaan berinisial S yang disebut dalam isu. Petugas memastikan yang bersangkutan sudah dipindahkan ke lapas lain sejak Januari 2026.
Pihak lapas berharap langkah ini mampu menjaga situasi tetap kondusif, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
Laporan: Tim GrivMedia | Editor: Redaksi












