Advertisement

LP-KPK Surati Camat Mauk, Kawal Transparansi Anggaran Kegiatan Fisik dan Nonfisik

Tangerang, GM – Sebuah surat resmi bertanda kop Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) mendarat di meja Camat Mauk, Kabupaten Tangerang. Surat itu bukan sekadar formalitas birokrasi. Ia adalah sinyal pengawasan ketat atas pengelolaan anggaran kegiatan fisik dan nonfisik tahun anggaran 2024–2025 di kecamatan tersebut.

“Kami ingin memastikan setiap program berjalan transparan dan sesuai regulasi. Surat audiensi ini bukan untuk menuding, tetapi untuk mengawal agar anggaran daerah digunakan efektif dan efisien,” ujar M. Tamrin, S.H., Ketua LP-KPK Komcab Tangerang, saat ditemui di kantornya, Senin (25/8/25).

Dalam surat itu, LP-KPK meminta laporan rinci penggunaan dana dan hasil kegiatan yang telah berjalan. Jika ditemukan kejanggalan, Tamrin menegaskan, pihaknya tidak segan meneruskan temuan tersebut ke Kejaksaan untuk ditindaklanjuti.

Langkah LP-KPK ini menjadi pengingat keras: keuangan publik bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan amanah yang menuntut keterbukaan dan integritas.

Reporter: Brata
Editor: Tim GrivMedia