Advertisement

Masyarakat Desak Kapolda Sumut Berantas Narkoba di Siantar: Tiga Bandar Disebut Berinisial RS, UH, dan NS

Siantar, GM – Desakan keras datang dari masyarakat Kota Pematangsiantar kepada Kapolda Sumatera Utara untuk segera memberantas peredaran narkotika yang kian meresahkan. Warga menilai kinerja aparat penegak hukum di wilayah tersebut, khususnya Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar dan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat, lemah dalam pengungkapan jaringan narkoba yang diduga telah berlangsung cukup lama.

Sejumlah nama bandar narkoba bahkan disebut-sebut telah dikenal luas di tengah masyarakat. Tiga di antaranya berinisial RS, UH, dan NS, yang disebut beroperasi di sejumlah titik rawan di kota ini. Namun hingga kini, belum terlihat adanya penindakan tegas terhadap ketiganya.

“Kami sudah lama resah. Semua orang tahu siapa pemain besarnya. RS, UH, dan NS. tapi kenapa aparat seperti tak berdaya? Kami mendesak Kapolda Sumatera Utara turun tangan langsung,” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya, kepada wartawan, Rabu (9/4/25).

Masyarakat juga menyoroti lemahnya kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar. Mereka menduga adanya praktik suap atau “upeti” yang menghambat pengungkapan kasus secara tuntas.

“Sat Narkoba tutup mata. Kalau bukan karena uang, kenapa bisa diam saja? Kami curiga ada yang tidak beres,” lanjut warga lainnya dengan nada kecewa.

Tak hanya Polres, kekecewaan juga dialamatkan kepada BNN Kota Pematangsiantar yang dinilai seperti “mati suri”. Pasalnya, tidak terdengar lagi gebrakan atau penangkapan yang berarti dari lembaga yang sejatinya menjadi ujung tombak pemberantasan narkotika itu.

“BNN Siantar sudah tertidur lama. Dulu masih sering kita dengar ada razia atau penangkapan, sekarang sepi. Jangan sampai BNN hanya jadi simbol tanpa fungsi,” ungkap seorang aktivis anti-narkoba lokal.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolda Sumatera Utara belum berhasil dimintai keterangan terkait tuntutan masyarakat tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan telepon dan pesan singkat belum mendapatkan tanggapan.

Desakan publik agar Kapolda mengambil alih penanganan langsung kasus-kasus narkotika di Pematangsiantar semakin menguat, mengingat tingginya kekhawatiran terhadap masa depan generasi muda kota ini jika peredaran narkoba terus dibiarkan tanpa tindakan tegas.