Samarinda, GM – Dalam mengurangi jumlah warga binaan yang telah melebihi kapasitas hunian serta untuk meminimalisir tindak gangguan keamanan dan ketertiban, jajaran petugas Rutan I Samarinda kembali laksanakan mutasi warga binaan pada Rabu, (15/1/25).
Sebanyak 80 orang warga binaan dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda dengan menggunakan mobil transpas, dengan pengawalan staf pengamanan dan staf pelayanan tahanan.
Jajaran petugas tampak melakukan apel serta doa, agar kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar. sebelumnya, para warga binaan diperiksa kesehatannya, juga dilanjutkan pemeriksaan administrasi cap tiga jari oleh staf pelayanan tahanan dan perawat.
Setelah, itu dilakukan pemborgolan atau penguncian blenggu terhadap para warga binaan, yang dilakukan oleh staf pengamanan, dengan dibantu regu jaga yang sedang bertugas, guna memperkecil resiko. hal itu sebagai SOP dalam bertugas, khususnya saat pelaksanaan mutasi warga binaan yang membutuhkan kejelian dan pengamanan ekstra.
Dahlan Hidayat selaku Kepala Seksi Pelayanan Tahanan menerangkan, mutasi merupakan upaya dalam mengurangi kepadatan penghuni, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, dan untuk warga binaan yang masuk dalam daftar mutasi, dapat menjalankan program pembinaan lanjutan pada Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda.












