Langkat, GM – Lapas Pemuda Kelas III Langkat terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan internal. deteksi dini dilakukan secara konsisten dan terjadwal, tidak hanya melibatkan warga binaan, tetapi juga mencakup petugas serta pejabat struktural di Lapas tersebut. pelaksanaan ini menggandeng Satuan Tugas BNN Kabupaten Langkat, pada Sabtu, (15/02/25).
Ka. Lapas Raymon Andika Girsang menjelaskan, bahwa tes urine tersebut merupakan bagian dari upaya preventif yang dijalankan secara berkelanjutan.
“Hal ini terus dilakukan untuk memastikan bahwa Lapas Pemuda Kelas III Langkat tidak hanya menjadi tempat untuk membina, tetapi juga lingkungan yang bersih dari narkoba. kami ingin menciptakan suasana yang kondusif dan bebas dari pengaruh narkoba, baik di dalam maupun di luar blok,” tegas Raymon.
Tes urine kali ini diikuti 20 warga binaan yang dipilih secara acak, serta 30 petugas, semuanya dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Proses serupa akan terus dilaksanakan dengan jadwal yang tidak ditentukan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkoba dan memberikan efek jera bagi siapa saja yang berniat melanggar aturan.
Komitmen Lapas Pemuda Kelas III Langkat terhadap upaya bebas narkoba menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap penggunaan barang terlarang. warga binaan yang kedapatan melanggar, harus siap menghadapi sanksi berat, termasuk dipindahkan ke Nusakambangan.
“Upaya ini juga merupakan bentuk dukungan atas Asta Cita Presiden, dan realisasi program 13 akselerasi serta perintah harian Menteri Hukum dan HAM, yang dirinci dalam 21 Arahan Dirjen Pemasyarakatan. dengan langkah-langkah ini, Lapas Pemuda Kelas III Langkat terus berupaya mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” pungkas Raymon.
Untuk diketahui, dari petugas dan WBP yang mengikuti tes urine, seluruhnya dinyatakan negatif indikasi penyalahgunaan narkoba.












