Advertisement

Operasi Sikat Musi 2025: Polres OKU Selatan Tangkap 5 Pelaku Kejahatan Jalanan, 10 Preman Dibina dan Dipulangkan

OKU Selatan, GM – Polres OKU Selatan berhasil mengamankan lima tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (3C) selama pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2025 yang digelar sejak 5 hingga 20 Mei 2025. Selain itu, sepuluh pelaku premanisme turut diamankan, namun dipulangkan usai menjalani pembinaan dan membuat surat pernyataan.

Wakapolres OKU Selatan, Kompol Hendro Suwarno, mewakili Kapolres AKBP M. Khalid Zulkarnain, menjelaskan bahwa kelima tersangka berasal dari berbagai kecamatan di OKU Selatan dan kini dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

“Para tersangka yakni Asril (27), Agus Risapta (27), Okta Tridaya (24), Mat Cik Agus (36), dan Riski Kurniawan (22). Mereka diamankan karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan,” kata Hendro saat konferensi pers, Rabu (14/5).

Hendro menambahkan, meskipun target operasi telah tercapai, pihaknya akan terus melakukan langkah represif dan preventif guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres OKU Selatan.

“Operasi ini bukan akhir. Kami akan lanjutkan penegakan hukum untuk menjamin rasa aman masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu melaporkan tindak kejahatan ke pihak kepolisian.

“Peran masyarakat sangat penting. Laporkan jika melihat atau mengalami kejadian mencurigakan,” tegasnya.

Operasi Sikat Musi ini bertujuan membangun rasa aman dan kepercayaan publik terhadap kepolisian melalui tindakan nyata di lapangan.