Advertisement

Pemkab Humbahas Bayarkan Gaji ASN Januari di Pekan Pertama Kerja 2026

Pemkab Humbahas Bayarkan Gaji ASN Januari di Pekan Pertama Kerja 2026

Doloksanggul, GrivMedia — Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan merealisasikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) bulan Januari 2026 pada minggu pertama hari kerja di awal tahun. Langkah ini dilakukan sebagai komitmen pemerintah daerah dalam memastikan hak pegawai terpenuhi tepat waktu sekaligus menjaga kelancaran pelayanan publik.

Pembayaran gaji tersebut dilaksanakan setelah seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menuntaskan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebagai dasar penggunaan anggaran. Proses tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang telah ditetapkan pada 30 Desember 2025.

Percepatan pembayaran gaji ASN itu juga merupakan tindak lanjut arahan Bupati Oloan Paniaran Nababan yang disampaikan dalam apel gabungan perdana pada 5 Januari 2026 serta rapat koordinasi pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2026.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Humbang Hasundutan, Resva Panjaitan, mengatakan pembayaran gaji ASN yang dilakukan pada awal tahun merupakan bagian dari tata kelola keuangan daerah yang tertib dan akuntabel.

“Pembayaran gaji tepat waktu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Pemerintah daerah berharap pembayaran gaji sejak awal tahun dapat mendukung kinerja aparatur sipil negara agar lebih fokus menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, realisasi belanja pegawai di awal tahun juga diharapkan memberi dampak positif terhadap perputaran ekonomi daerah, terutama pada masa awal tahun anggaran.

Laporan: Tim GrivMedia | Editor: Redaksi