Samarinda GM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda bekerja sama dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Mulawarman menggelar penyuluhan hukum bagi para tahanan, Jumat, 9 Mei 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum serta akses terhadap keadilan dan bantuan hukum gratis.
Bertempat di aula rutan, penyuluhan diikuti 32 tahanan serta sejumlah mahasiswa dan konsultan hukum dari Unmul. Amsari Damanik selaku pemateri menjelaskan pentingnya pemahaman hukum agar para tahanan tidak merasa sendirian dalam menghadapi proses hukum.
“Kami ingin rekan-rekan warga binaan tahu bahwa ada jalur hukum yang bisa mereka tempuh dan bantuan hukum yang bisa mereka akses,” kata Amsari.
Kasubsi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Rutan Samarinda, Elang Suryandaru, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan. “Kami ingin mereka mendapat informasi memadai soal hak dan kewajiban hukum,” ujarnya.
Dalam penyuluhan, Tim LKBH membahas prosedur hukum, pengajuan banding, hingga hak pasca-pemidanaan. Seorang tahanan berinisial AD menyebut kegiatan ini sangat membantu. “Kami jadi lebih paham langkah apa yang harus diambil dalam kasus kami,” katanya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperluas akses keadilan di lingkungan bagi seluruh warga binaan.












