Jakarta, GrivMedia — Ketua Umum Pro Gibran, Dr. C.M. Firdaus Oiwobo, S.H., S.H.I., M.H., S.H. pid., S.H. Pdt., CFLS, CLA, ALC, CMK, tampil dengan suara tegas. Di hadapan jurnalis, Jum’at (7/11), ia mengumumkan deklarasi organisasi yang ia sebut gabungan dari berbagai kelompok relawan, termasuk termul dan Projo.
“Terima kasih rekan-rekan media. Hari ini kita deklarasikan Pro Gibran. AHU-nya insyaallah keluar bulan depan,” ujarnya membuka pernyataan.
Firdaus kemudian menyinggung perjalanan awal mereka yang, menurutnya, diwarnai serangkaian serangan dan hinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Ia menyebut nama Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dr. Tifa, yang menurutnya telah memancing provokasi di ruang publik.
“Orang-orang ini bisa mem-brainwash masyarakat. Kalau kita tidak bersuara, bahaya. Saya selalu memerangi itu,” katanya.
Dalam narasinya, Firdaus juga mengungkap berbagai tekanan yang ia klaim pernah dialami: mulai dari mobil yang dibaret, spion dipecahkan, hingga rumahnya yang disebut-sebut pernah ditargetkan saat kerusuhan di DPR.
Namun, nada suaranya berubah ketika ia menyampaikan kabar terbaru mengenai proses hukum.
“Saya bersyukur dan berterima kasih kepada Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si.,. Alhamdulillah, Roy Suryo dkk sudah jadi tersangka,” ujarnya.
Firdaus menyebut, berdasarkan informasi yang ia terima, Roy Suryo dikenakan pasal 28 UU ITE ayat (2). “Roy Suryo harus ditangkap. Kami Pro Gibran akan mengawal terus kasus ini,” katanya.
Firdaus menutup konferensi pers dengan menegaskan bahwa Pro Gibran kini telah membentuk jaringan di berbagai daerah. “Tujuannya satu: menjaga Jokowi, Gibran, dan Prabowo,” ujarnya.
Laporan: Tim GrivMedia












