Tangerang, GM – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersatu Kecamatan Curug menggelar aksi damai di depan SMAN 32 Kabupaten Tangerang, Sabtu (12/6/25). Mereka menuntut transparansi dan keadilan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025.
Aksi ini dipicu oleh dugaan ketidakadilan dalam sistem zonasi yang diterapkan sekolah. Ketua aliansi, Rohim Maftullah, SH, menilai proses PPDB di SMAN 32 tidak adil dan menimbulkan keresahan warga. Salah satu peserta aksi menyebut, anaknya tidak diterima meski rumahnya hanya berjarak 20 meter dari sekolah. “Apakah ini yang dinamakan sistem domisili/zonasi?” ujar Rohim dalam orasinya.
Menanggapi tudingan tersebut, pihak sekolah menyatakan bahwa seluruh tahapan penerimaan siswa baru dilakukan secara transparan sesuai prosedur. Namun, penjelasan itu belum mampu meredakan tuntutan warga yang mendesak agar kepala sekolah, Saanah, dicopot dari jabatannya.
Sistem zonasi dalam PPDB memang kerap menimbulkan polemik, terutama saat warga merasa dirugikan meski tinggal dekat dengan sekolah. Warga mendesak pemerintah daerah dan dinas pendidikan turun tangan menyelesaikan persoalan ini secara terbuka dan adil. (Brata)












