Advertisement

Pustaha Singamangaraja yang Dirampas KNIL: Jejak Perlawanan Batak di Balik Naskah

Pustaha Singamangaraja yang Dirampas KNIL: Jejak Perlawanan Batak di Balik Naskah

GrivMedia — Sejarah perlawanan orang Batak terhadap kolonialisme Belanda tidak hanya tercatat dalam laporan militer dan arsip administrasi kolonial. Sebuah kajian akademik justru membuka sisi lain dari kisah itu melalui pustaha, naskah tradisional Batak yang pernah dimiliki oleh Singamangaraja XII dan dirampas oleh pasukan Koninklijk Nederlandsch-Indisch Leger (KNIL) pada tahun 1907.

Kajian tersebut dilakukan oleh Prof. Dr. Uli Kozok, filolog dan pakar manuskrip Nusantara yang dikenal luas melalui berbagai penelitian naskah kuno Indonesia. Ia meneliti sebuah pustaha yang dirampas dalam operasi militer Belanda di Tapanuli, bertepatan dengan gugurnya Singamangaraja XII yang ditembak mati oleh seorang tentara KNIL asal Minahasa.

Studi ini membahas sebuah naskah Batak yang pernah dimiliki oleh Singamangaraja dan yang dirampas oleh pasukan KNIL Belanda pada tahun 1907 ketika Singamangaraja ditembak mati oleh seorang tentara asal Minahasa,” ujar Uli Kozok, Rabu (31/12).

Menurut Kozok, kajian terhadap pustaha, buku tradisional Batak yang terbuat dari kulit kayu dan dilipat-lipat, membantu membuka cara pandang masyarakat Batak pada masa lalu. Naskah tersebut merekam bagaimana dunia, kekuasaan, dan peperangan dimaknai dari sudut pandang kebudayaan lokal, bukan dari narasi kolonial.

Kajian naskah pustaha ini membantu kita memahami bagaimana orang Batak pada masa lalu memandang dunia, kekuasaan, dan peperangan dari sudut pandang mereka sendiri, bukan dari cerita pihak penjajah,” katanya.

Sebagai Raja-Imam orang Batak, Singamangaraja tidak hanya memimpin perlawanan bersenjata. Dalam pustaha itu, tersimpan sistem keyakinan, pengetahuan adat, serta praktik ramalan yang dipercaya berperan dalam menentukan arah dan waktu peperangan.

Melalui kajian pustaha ini, kita dapat melihat bahwa perlawanan terhadap Belanda tidak hanya dilakukan dengan senjata, tetapi juga dengan keyakinan, pengetahuan adat, dan sistem ramalan yang dipercaya dapat menentukan jalannya perang,” ujar Kozok.

Dalam perspektif ini, sejarah tampil bukan semata sebagai rangkaian pertempuran dan penaklukan, melainkan sebagai kisah manusia yang berpijak pada nilai, iman, dan pengetahuan budayanya sendiri. Pustaha menjadi dokumen intelektual sekaligus spiritual, jejak cara berpikir masyarakat Batak dalam menghadapi tekanan kolonialisme.

Dari Tapanuli ke Antwerpen

Kozok menjelaskan bahwa pustaha Singamangaraja tersebut kini berada di Museum aan de Stroom (MAS), Kota Antwerpen, Belgia. Naskah itu dirampas oleh Hans Christoffel, seorang berkebangsaan Swiss yang ditugaskan pemerintah kolonial Belanda untuk melacak Singamangaraja.

Selain pustaha, Christoffel juga merampas berbagai harta benda milik Singamangaraja. Setelah pensiun, seluruh rampasan tersebut dibawanya ke Antwerpen, tempat ia menghabiskan akhir hidupnya, dan kemudian dijual kepada Kota Antwerpen bersama ratusan benda rampasan kolonial lainnya dari Aceh, Kalimantan, Sulawesi, dan Flores.

Keberadaan pustaha itu di luar negeri, menurut Kozok, mencerminkan nasib banyak naskah Batak dan warisan budaya Nusantara yang tercerabut dari konteks asalnya dan nyaris tak dikenal masyarakat Indonesia sendiri.

Upaya Pemulangan Warisan Budaya

Seiring dengan penetapan Singamangaraja XII sebagai Pahlawan Nasional, Kozok menyebut bahwa kini tengah diupayakan langkah-langkah untuk mengembalikan Pustaha Singamangaraja ke Indonesia. Upaya ini tidak semata bersifat simbolik, melainkan bagian dari tanggung jawab sejarah dan pelestarian warisan budaya bangsa.

Penelitian ini penting untuk menjaga dan menghargai warisan budaya Indonesia. Banyak naskah Batak kini tersimpan di museum dan perpustakaan luar negeri dan sering kali tidak dikenal oleh masyarakat luas,” kata Kozok.

Dengan meneliti dan menjelaskan isi naskah secara kontekstual, pengetahuan lama yang nyaris terlupakan dapat dihidupkan kembali. Bagi publik, kajian ini menjadi pengingat bahwa naskah kuno bukan sekadar artefak mati.

Naskah kuno bukan sekadar benda tua, melainkan catatan hidup tentang cara berpikir, kepercayaan, dan sejarah leluhur yang masih layak kita kenal dan pahami sampai sekarang,” ujarnya.

Di tengah wacana dekolonisasi pengetahuan dan peninjauan ulang historiografi nasional, Pustaha Singamangaraja kembali berbicara. Ia mengingatkan bahwa perlawanan terhadap kolonialisme juga berlangsung di ranah budaya dan intelektual, melalui keyakinan, pengetahuan, dan naskah yang pernah dirampas, namun tak pernah sepenuhnya dibungkam.

Laporan: Tim GrivMedia | Editor: Redaksi


Catatan Redaksi

Berita ini disusun berdasarkan kajian akademik dan keterangan langsung Prof. Dr. Uli Kozok, dengan semangat pelestarian warisan budaya dan sejarah dari sudut pandang lokal. Pustaha Singamangaraja kami hadirkan sebagai suara pengetahuan leluhur yang melampaui kekerasan kolonial, sebuah lipatan ingatan yang menolak dilupakan oleh waktu.