Pekanbaru, GrivMedia — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar razia insidentil di blok hunian warga binaan, Kamis (26/3). Langkah ini menjadi bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus menegaskan komitmen menuju kondisi “zero halinar”.
Razia dilakukan secara menyeluruh, mencakup penggeledahan kamar hunian hingga pemeriksaan badan warga binaan. Petugas menyasar potensi peredaran barang terlarang seperti narkotika, senjata tajam, serta benda lain yang berisiko mengganggu stabilitas keamanan di dalam lapas.
Kegiatan ini dipimpin Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Edoward Nikelini Bangun, didampingi Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib Wan Rezwanda serta Kepala Subseksi Keamanan Aidiel Candra, bersama staf dan regu penjagaan.
Menurut Edoward, razia tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam 13 Program Akselerasi, khususnya terkait pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di dalam lapas dan rumah tahanan.
“Peningkatan kewaspadaan dan deteksi dini menjadi kunci. Kontrol keliling harus diperketat, termasuk pemeriksaan terhadap barang dan orang yang keluar masuk lapas,” ujarnya.
Razia diakhiri dengan pemusnahan barang bukti hasil temuan petugas. Pihak lapas memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban.
Laporan: Tim GrivMedia | Editor: Redaksi












